Oleh : Ustadz Abdurrahman Thayyib, Lc.
ππ ULAMA MENJAWAB ππ
π Apa hukum mengatakan “Fulan Almarhum/yang dirahmati” dan “Allah meliputinya dengan rahmat-Nya” atau “berpulang ke rahmat Allah”?
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullahu menjawab:
Ucapan “Fulan Almarhum” atau “Allah meliputinya dengan rahmat-Nya” itu tidak apa-apa. Karena ucapan mereka Almarhum termasuk bentuk pengharapan dan bukan bentuk pengkabaran/pemastian. Apabila ini sebagai bentuk pengharapan, maka tidak apa-apa. Adapun ucapan “telah berpulang ke rahmat-Nya” maka yang nampak bagiku itu bentuk pengharapan bukan bentuk pengakabaran. Karena hal ini termasuk masalah ghaib yang tidak mungkin kita bisa memastikannya. Demikian pula dengan ucapan berpulang ke rahmat-Nya.
═══ ¤❁✿❁¤ ═══
(Diterjemahkan dari Fatawa Arkan Al-Islam no.106 hal. 193)
http://bit.ly/2gNHOq9
—---------------
Ingin dapat faidah terbaru baik berupa rekaman kajian, video, tulisan, dan info kajian?
▶️ Ayo Gabung ke Instagram :
https://www.instagram.com/abdurrahmanthoyyib/
▶️ Ayo Gabung ke Channel Telegram :
https://telegram.me/abdurrahmanthoyyib
▶️ Ayo Gabung juga ke Fanspage :
https://www.facebook.com/abdurrahmanthoyyib/
Silahkan dibagikan kepada teman dan saudara yang lain. Semoga
menjadi pemberat timbangan amal kebaikan di akhirat kelak.
Semoga Bermanfaat
izin Gan
BalasHapus