Bahwa
akhir-akhir ini berkembang kebiasaan, seseorang dalam membuka sambutan atau
pidato di acara-acara resmi sering kali menyampaikan salam atau kalimat pembuka
dari semua agama. Hal ini muncul dilandasi motivasi untuk meningkatkan kerukunan
hidup antar umat beragama agar terjalin lebih harmonis sehingga dapat
memperkokoh kesatuan bangsa dan keutuhan NKRI. Namun demikian, mengingat bahwa
ucapan salam mempunyai keterkaitan dengan ajaran yang bersifat ibadah, maka
Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur merujuk pada rekomendasi Rapat Kerja
Nasional (Rakernas) MUI 11-13 Otober 2019 di Nusa Tenggara Barat, perlu
menyampaikan taushiyah dan pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
1.
Bahwa agama adalah sistem keyakinan yang
didalamnya mengandung ajaran yang berkaitan dengan masalah aqidah dan sistem
peribadatan yang bersifat eksklusif bagi pemeluknya, sehingga meniscayakan
adanya perbedaan-perbedaan antara agama satu dengan agama yang lain.
2.
Dalam kehidupan bersama di suatu masyarakat
majemuk, lebih-lebih Indonesia yang mempunyai semboyan Bhinneka tunggal ika,
adanya perbedaan-perbedaan menuntut adanya toleransi dalam menyikapi perbedaan.
3.
Dalam mengimplementasikan toleransi antar umat
beragama, perlu ada kriteria dan batasannya agar tidak merusak kemurnian ajaran
agama. Prinsip tolerasi pada dasarnya bukan menggabungkan, menyeragamkan atau
menyamakan yang berbeda, tetapi toleransi adalah kesiapan menerima adanya
perbedaan dengan cara bersedia untuk hidup bersama di masyarakat dengan prinsip
menghormati masing-masing pihak yang berbeda.
4. Islam pada
dasarnya sangat menjunjung tinggi prinsip toleransi, yang antara lain
diwujudkan dalam ajaran tidak ada paksaan dalam agama (QS. al-Baqarah [2]: 256);
prinsip tidak mencampur aduk ajaran agama dalam konsep “Untukmulah agamamu, dan
untukkulah, agamaku sendiri”. (QS. al-Kafirun [109]: 6), prinsip kebolehan
berinteraksi dan berbuat baik dalam lingkup muamalah (QS. al-Mumtahanah [60]:
8), dan prinsip berlaku adil kepada siapapun (QS. al-Ma’idah [8]: 8).
5. Jika
dicermati, salam adalah ungkapan do’a yang merujuk pada keyakinan dari agama
tertentu. Sebagai contoh, salam umat Islam, “Assalaamu’alaikum” yang
artinya “semoga Allah mencurahkan keselamatan kepada kalian”. Ungkapan
ini adalah doa yang ditujukan kepada Allah Swt, Tuhan yang Maha Esa, yang tidak
ada Tuhan selain Dia. Salam umat Budha, “Namo buddaya”, artinya terpujilah
Sang Budha satu ungkapan yang tidak terpisahkan dengan keyakinan umat Budha
tentang Sidarta Gautama. Ungkapan pembuka dari agama Hindu, “Om swasti astu”.
Om, adalah panggilan umat Hindu khususnya di Bali kepada Tuhan yang mereka
yakini yaitu “Sang Yang Widhi”. “Om”, seruan ini untuk memanjatkan doa
atau puja dan puji pada Tuhan yang tidak lain dalam keyakinan Hindu adalah Sang
Yang Widhi tersebut. Lalu kata swasti, dari kata su yang artinya baik, dan asti
artinya bahagia. Sedangkan Astu artinya semoga. Dengan demikian ungkapan Om
swasti astu kurang lebih artinya, “Semoga Sang Yang Widhi mencurahkan
kebaikan dan kebahagiaan”.
6.
Bahwa doa’ adalah bagian yang tidak terpisahkan
dari ibadah. Bahkan di dalam Islam do’a adalah inti dari ibadah. Pengucapan
salam pembuka menurut Islam bukan sekedar basa basi tetapi do’a.
7.
Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang
dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bid’ah yang
tidak pernah ada di masa yang lalu, minimal mengandung nilai syubhat yang patut
dihindari.
8. Dewan Pimpinan
MUI Provinsi Jawa Timur menyerukan kepada umat Islam khususnya dan kepada
pemangku kebijakan agar dalam persoalan salam pembuka dilakukan sesuai dengan
ajaran agama masing-masing. Untuk umat Islam cukup mengucapkan kalimat, “Assalaamu’alaikum.
Wr. Wb.” Dengan demikian bagi umat Islam akan dapat terhindar dari
perbuatan syubhat yang dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya.
Demikian taushiyah / pokok-pokok
pikiran dari MUI Provinsi Jawa Timur.
Surabaya, 11 Rabiul Awwal 1441 H / 8
November 2019 M.
Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa
Timur
Ketua Umum : KH. Abdushomad Buchori
Sekretaris Umum : H. Ainul Yaqin, S.Si.,
M.Si. Apt.
Tag : Salam semua agama menurut MUI;
Salam lintas agama; Hukum salam lintas agama; MUI Salam semua agama;
kalo mw daftar jadi anggota MUI bagaimana pak Prof. Danu M.K.
BalasHapus